DPRD Kabupaten Mamuju Utara
DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan agar hak guna usaha perusahaan sawit di daerah itu ditinjau ulang karena dinilai telah mencaplok lahan milik masyarakat. Harus dilakukan rekonstruski ulang batas hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit karena dinilai banyak mencaplok lahan milik masyarakat,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara Yaumil RM di Mamuju, kemarin. Dia mengatakan, masyarakat di Mamuju Utara (Matra) sudah sering mengadukan perusahaan yang mengelola perkebunan sawit di Matra yang dipimpin PT Astra Group yang memiliki lima anak perusahaannya.
Sebab perusahaan itu mengelola lahan sawit diduga di luar batas HGU yang dikantonginya. “Sengketa lahan antara perusahaan sawit dan masyarakat telah bermunculan di Kabupaten Matra, karena pe-rusahaan sawit milik PT Astra Group dan lima anak perusahaannya dianggap mencaplok lahan masyarakat karena mengelola sawit di luar batas HGU miliknya,”katanya.
(lagi…)
